Tata Nama Binomial Nomenclature | Pakar Biologi
Selamat Datang di pakarbiologi.blogspot.co.id. Semoga dapat menambah wawasan Anda dan membuat hidup jauh lebih bermakna. Enjoy Your Life!!!

Wednesday 6 April 2016

Tata Nama Binomial Nomenclature



Setiap makhluk hidup mempunyai nama masing-masing. Dengan nama itulah, kita dapat membedakannya dengan makhluk lainnya. Nama yang diberikan kepada kelompok individu hewan atau tumbuhan sering berbeda meskipun individu yang dimaksud sama. Setiap daerah memberi nama yang berlainan, misalnya, nama Latin untuk tanaman terung adalah Solanum acubatissimum. Nama yang diberikan penduduk bermacam-macam. Ada yang menyebutnya terung perat, terung kapal, terung piat (semang), dan terung tenang. Mungkin di negara lain terung tersebut mempunyai nama lain lagi. Begitu pula buah mangga. Ada yang menyebutnya buah pelem dan ada yang menyebutnya buah pauh. Nama yang bermacam macam untuk kelompok individu yang sama tersebut jelas membingungkan.

Untuk mengatasi pemberian nama yang bermacam-macam, Carolus Linnaeus, seorang ahli biologi berkebangsaan Swedia, dalam bukunya Species Plantarum (1753) dan Systema Nature (1758), mengemukakan aturan atau pedoman penamaan bagi kelompok individu. Carolus Linnaeus yang memiliki nama asli Carl von Linne dikenal sebagai Bapak Taksonomi Modern. Sistem pemberian nama makhluk hidup yang digunakan Linnaeus disebut Sistem Binomial Nomenklatur dan bahasa yang digunakan adalah bahasa Latin. Dengan demikian, untuk suatu macam makhluk hidup hanya digunakan satu nama bagi seluruh dunia ilmu pengetahuan.

Tata nama binomial atau binomial nomenklatur merupakan aturan penamaan baku bagi semua organisme (makhluk hidup) yang terdiri dari dua kata (binomial berarti 'dua nama') dari system taksonomi (biologi), dengan mengambil nama genus dan nama spesies. Nama yang dipakai adalah nama baku yang diberikan dalam bahasa Latin atau bahasa lain yang dilatinkan. Aturan ini pada awalnya diterapkan untuk fungi, tumbuhan dan hewan oleh penyusunnya (Carolus Linnaeus), namun kemudian segera diterapkan untuk bakteri pula. Sebutan yang disepakati untuk nama ini adalah 'nama ilmiah' (scientific name). Awam seringkali menyebutnya sebagai "nama latin" meskipun istilah ini tidak tepat sepenuhnya, karena sebagian besar nama yang diberikan bukan istilah asli dalam bahasa latin melainkan nama yang diberikan oleh orang yang pertama kali mendeskripsikan (disebut deskriptor) lalu dilatinkan ataupun dari bahasa Latin sendiri. Carolus Linnaeus memilih penggunaan bahasa Latin untuk penamaan karena dari masa ke masa hingga saat ini, bahasa Latin tidak mengalami perubahan maupun perkembangan, melainkan tetap. Penamaan organisme pada saat ini diatur dalam Peraturan Internasional bagi Tata Nama Botani (ICBN) bagi tumbuhan, beberapa alga, fungi, dan lumut kerak, serta fosil tumbuhan; Peraturan Internasional bagi Tata Nama Zoologi (ICZN) bagi hewan dan fosil hewan; dan Peraturan Internasional bagi Tata Nama Prokariota (ICNP). Aturan penamaan dalam biologi, khususnya tumbuhan, tidak perlu dikacaukan dengan aturan lain yang berlaku bagi tanaman budidaya (Peraturan Internasional bagi Tata Nama Budidaya, ICNCP).

Dengan adanya kesatuan nama ini, orang tidak akan keliru dengan makhluk hidup yang dimaksud meskipun di tiap negara atau daerah memiliki nama sendiri. Sistem binomial nomenklatur ini merupakan sistem pemberian nama hewan atau tumbuhan secara sah dan benar berdasar kode internasional. Pemberian nama ini diatur dengan Kode Internasional Tata Nama Hewan dan Tumbuhan dengan menggunakan sistem tata nama dua kata (binomial nomenklatur) dengan aturan-aturan sebagai berikut.
1.      Nama terdiri dari dua kata, kata pertama menunjukkan tingkatan marga (genus) yang diawali dengan huruf besar dan kata kedua menunjukkan tingkatan jenis (spesies) yang diawali dengan huruf kecil. Contohnya: Gnetum gnemon
2.      Jika ditulis dengan huruf tegak, dua kata tersebut harus digarisbawahi, tetapi jika tidak digarisbawahi, dua kata tersebut harus dicetak miring. Contohnya, Gnetum gnemon atau Gnetum gnemon.
3.      Nama ilmiah ditulis lengkap apabila disebutkan pertama kali. Penyebutan selanjutnya cukup dengan mengambil huruf awal nama genus dan diberi titik lalu nama spesies secara lengkap. Contoh: Tumbuhan dengan bunga terbesar dapat ditemukan di hutan-hutan Bengkulu, yang dikenal sebagai padma raksasa (Rafflesia arnoldii). Di Pulau Jawa ditemukan pula kerabatnya, yang dikenal sebagai R. patma, dengan ukuran bunga yang lebih kecil. Sebutan E. coli atau T. rex berasal dari konvensi ini.
Beberapa contoh penulisan nama ilmiah tumbuhan dan hewan dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Contoh Nama Ilmiah Tumbuhan dan Hewan
No
Nama Indonesia
Nama Ilmiah
                 1. 
Jagung
Zea mays
                 2. 
Padi
Oryza sativa
                 3. 
Mangga
Mangifera indica
                 4. 
Ketela pohon
Manihot utilissima
      .                   5.    
Cacing tanah
Lumbricus terestris

4.      Jika memiliki subspesies, nama tersebut ditambahkan pada kata ketiga. Jadi, pada subspesies terdiri atas tiga kata. Sistem penamaan yang terdiri atas tiga suku kata disebut Trinomial, contohnya, Passer domesticus domesticus (burung gereja) dan Felis maniculata domesticus (kucing jinak).
Untuk kelompok yang tingkatan klasifikasinya lebih tinggi lagi, aturan penamaannya adalah sebagai berikut.
a.       Pada hewan
Nama famili berasal dari nama genus ditambah -idae
Contoh: Ranidae berasal dari Rana (katak)
Nama subfamili berasal dari nama genus, ditambah -inae
Contoh: Fasciolinae berasal dari Fasciola (cacing pita)
b.      Pada tumbuhan
Nama famili diberi akhiran -aceae atau -ae.
Contoh: Ranunculaceae berasal dari Ranunculus
Leguminoceae berasal dari Leguminose
Nama ordo diberi akhiran -ales.
Contoh: Filiales (paku-pakuan)
Nama divisio diberi akhiran -phyta.
Contoh: Spermatophyta

Demikian artikel tentang Tata Nama Binomial Nomenclature kali ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih. .  .

3 comments: